Calon
peserta didik yang akan melakukan pendaftaran dengan mekanisme dalam jaringan
(Online) agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Mengakses sistus PPDB Online (https://pati.siap-ppdb.com);
- Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara online dan memilih sekolah tujuan;
- Mencetak formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan;
- Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online dan mencetak hasilnya
Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah mendaftar dengan format jpg
/ png ukuran maksimal 1 Mb, diantaranya :
1. Jalur Zonasi
·
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Legalisir
Desa/ Surat Keterangan Domisili
·
Surat Keterangan Kelulusa
·
Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
Pada Jalur Zonasi dapat memilih 3 sekolah pada sekolah zonasi, Tetapi boleh
memilih 1 atau 2 pilihan sekolah di zonasi. Acuan seleksinya menggunakan acuan
jarak sesuai peraturan zonasi Disdikbud Kab. Pati
2. Jalur Prestasi
·
Surat Keterangan Kelulusan
·
Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·
Foto Copy Piagam dilegalisir pejabat
yang berwewenang (Jika memiliki)
Pada Jalur Prestasi hanya bisa memilih 1 sekolah. Jalur ini berlaku Calon
siswa dalam zonasi / luar zonasi.
3. Jalur Afirmasi
·
Surat Keterangan kelulusan
·
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Legalisir
Desa
·
Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·
surat Keterangan Tidak mampu dibuktikan
dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) dan/ atau Kartu Keluarga Harapan (KKH), dan/ Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa
Pada Jalur Afirmasi hanya bisa memilih 2 sekolah, 1 dalam zonasi dan 1 luar
zonasi.
4. Jalur Pindah Kerja Orang Tua
·
Surat Keterangan Kelulusan
·
Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·
Surat pindah orang tua / Surat
Keterangan tugas kerja orang tua
Pada Jalur Pindah Kerja Orang Tua hanya bisa memilih 1 sekolah
Beriut tutorial cara mendaftar
0 komentar:
Posting Komentar