Selamat Datang di Blog Guru IPS Berbagi SMP Negeri 2 Kayen
<< Berkarakter Menyenangkan Luar Biasa >> <<Luar Biasa Menyenangkan Berkarakter >>

Info PPDB

INFORMASI TENTANG PPDB

TAHUN AJARAN 2023/2024

Untuk Lebih lengkap, Jelas dan Pasti dipersilahkan :

Langsung datang di SMP Negeri 2 Kayen

Menghubungi Nomor WA berikut :         (08121590331) (082329519888) (085290713094) (081390145765) (085290713094)

PENDAFTARAN DILAKSANAKAN SECARA ONLINE
Waktu Pendaftaran :
Tanggal Jadwal PPDB Online Kabupaten Pati

 Syarat Pendaftaran

  • berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023; dan
  • memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/MI. dapat digantikan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah 

Dokumen Persyaratan pada saat pendaftaran yang dipersiapkan:

Sebelum kita mendaftar yang paling penting adalah mengumpulkan dan menyiapkan berkas-berkas pendaftaran terlebih dahulu. . Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah mendaftar dengan format jpg / png ukuran maksimal 1 Mb, diantaranya :

1. Jalur Zonasi

§   Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Legalisir Desa/ Surat Keterangan Domisili
§   Surat Keterangan Kelulusan
§   Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
Pada Jalur Zonasi dapat memilih 3 sekolah pada sekolah zonasi, Tetapi boleh memilih 1 atau 2 pilihan sekolah di zonasi. Acuan seleksinya menggunakan acuan jarak sesuai peraturan zonasi Disdikbud Kab. Pati

2. Jalur Prestasi

§   Surat Keterangan Kelulusan
§   Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
§   Foto Copy Piagam dilegalisir pejabat yang berwewenang (Jika memiliki)
Pada Jalur Prestasi hanya bisa memilih 1 sekolah. Jalur ini berlaku Calon siswa dalam zonasi luar zonasi.


Jalur Pendaftaran

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  • Jalur zonasi  60% dari daya tampung Sekolah.
  • Jalur afirmasi  15% dari daya tampung Sekolah.
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5% dari daya tampung Sekolah.
  • Jalur prestasi dibuka apabila masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua/ Wali, 20 % dari daya tampung Sekolah
Apa itu jalur afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur PPDB yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.Sehingga Calon peserta didik dari luar Zona tersebut diatas dapat melakukan pendaftaran di SMP Negeri 2 Kayen dengan melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) paling sedikit 15% dari jumlah daya tampung (Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.)

Zona Desa Sekecamatan Kayen meliputi :

- Desa Beketel Klik Data SD/MI
- Desa Boloagung Klik Data SD/MI
- Desa Brati Klik Data SD/MI
- Desa DurensawitKlik Data SD/MI
- Desa Jatiroto
Klik Data SD/MI
- Desa Jimbaran Klik Data SD/MI
- Desa Kayen Klik Data SD/MI
- Desa Pasuruhan Klik Data SD/MI
- Desa Pesagi Klik Data SD/MI
- Desa Purwokerto Klik Data SD/MI
- Desa Rogomulyo Klik Data SD/MI
- Desa Slungkep Klik Data SD/MI
- Desa Srikaton Klik Data SD/MI
- Desa Sumbersari Klik Data SD/MI
- Desa Sundoluhur Klik Data SD/MI
- Desa Talun Klik Data SD/MI
- Desa Trimulyo Klik Data SD/MI
Desa Sebagian Kecamatan Gabus meliputi :
  • Desa Gebang Gabus
  • Desa Kosekan Gabus
  • Desa Karaban Gabus
  • Desa Tlogoayu Gabus
  • Desa Wuwur Gabus
Desa Sebagian Kecamatan Sukolilo meliputi :
  • Desa Cengkalsewu Sukolilo
  • Desa Kasiyan Sukolilo
Desa Sebagian Kecamatan Tambakromo meliputi :
  • Desa Pakis Tambakromo
  • Desa Tambahagung Tambakromo
DAFTAR SEKOLAH

cara mendaftar


Calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran dengan mekanisme dalam jaringan (Online) agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mengakses sistus PPDB Online (https://pati.siap-ppdb.com);
  2. Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara online dan memilih sekolah tujuan;
  3. Mencetak formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan;
  4. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online dan mencetak hasilnya
Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah mendaftar dengan format jpg / png ukuran maksimal 1 Mbdiantaranya : 
1.     Jalur Zonasi
·           Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Legalisir Desa/ Surat Keterangan Domisili
·           Surat Keterangan Kelulusa
·           Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
Pada Jalur Zonasi dapat memilih 3 sekolah pada sekolah zonasi, Tetapi boleh memilih 1 atau 2 pilihan sekolah di zonasi. Acuan seleksinya menggunakan acuan jarak sesuai peraturan zonasi Disdikbud Kab. Pati
2.     Jalur Prestasi
·         Surat Keterangan Kelulusan
·         Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·         Foto Copy Piagam dilegalisir pejabat yang berwewenang (Jika memiliki)
Pada Jalur Prestasi hanya bisa memilih 1 sekolah. Jalur ini berlaku Calon siswa dalam zonasi / luar zonasi.
3.     Jalur Afirmasi
·         Surat Keterangan kelulusan
·         Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Legalisir Desa
·         Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·         surat Keterangan Tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/ atau Kartu Keluarga Harapan (KKH), dan/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa
Pada Jalur Afirmasi hanya bisa memilih 2 sekolah, 1 dalam zonasi dan 1 luar zonasi.
4.     Jalur Pindah Kerja Orang Tua
·         Surat Keterangan Kelulusan
·         Foto Copy Akte Kelahiran Legalisir Desa
·         Surat pindah orang tua / Surat Keterangan tugas kerja orang tua
Pada Jalur Pindah Kerja Orang Tua hanya bisa memilih 1 sekolah




0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Pati, Jawa Tengah, Indonesia

Feed Section