Pengertian
Uang - Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum
sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai
untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang
maupun di kemudian hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan penuh (full
bodied money) Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya.
- Fungsi Uang :
Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi
turunan.
a. Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang
atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.
1. Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu
uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam
pertukaran secara natura (barter).
2. Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang
berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk
menentukan besarnya harga.
b. Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder Uang mempunyai fungsi turunan
sebagai berikut.
Ø Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang
berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran
pajak, iuran, dan sebagainya.
Ø Sebagai pembayaran utang (standard of deferred
payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban
atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
Ø Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan
telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa
mendatang.
Ø Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal
(transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal
usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang
membutuhkan modal tersebut.
Ø Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard
of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau
jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Ø Satuan hitung (unit of accounting): uang dapat
memberikan harga suatu komoditas maka nilai suatu barang dapat diukur dan
dibandingkan.
Ø Alat transaksi (medium of exchange): sebagai alat
tukar yang harus diterima karena jaminan kepercayaan.
Ø Penyimpan nilai (store of value): dikaitkan dengan
kemampuan uang menyimpan hasil transaksi untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang-mendatang.
- Ciri Ciri Uang :
ü
Diterima umum
ü
Stabil nilainya
ü
Mudah dibawa
ü
Tahan lama
ü
Tidak mudah ditiru
ü
Dapat dibagi dalam unit yang kecil
ü
Mempunyai jaminan
ü
Tidak mudah rusak dan Suply elastis
- Sifat Sifat Uang :
v Portability, mudah dibawa
v Durability, tidak mudah rusak
v Standartlizability, mempunyai bentuk warna dan
ukuran baku
v Mudah dikenali
Syarat-syarat
Dari penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa syarat-syarat uang
adalah sebagai berikut:
a.
Bisa diterima oleh masyarakat.
b.
Tahan lama atau awet, tidak cepat rusak.
c.
Memiliki nilai yang stabil atau tidak mudah berubah
dalam jangka waktu yang lama.
d.
Mudah disimpan, dibawa ke mana-mana atau
dipindahkan.
e.
Bisa dibagi/dipecah tanpa mengurangi nilai.
f.
Kualitasnya relatif sama di manapun.
g.
Jumlahnya relatif terbatas, dan tidak mudah
diduplikasi.
Sumber
:http://zoelfiaa.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar